TEMPO.CO - Kopenhagen: Seorang siswi diberikan dana kompensasi sebesar US $ 6.000 atau sekitar Rp 78 juta setelah dipaksa untuk mencicipi daging babi sebagai bagian dari studinya.
Dana kompensasi tersebut diberikan oleh Holstebro Culinary School (HCS), sekolah tempat siswi tersebut menuntut ilmu. Pelajar tersebut berusia 24 tahun tersebut berasal dari Libya dan pindah ke Denmark ketika ia masih bayi.
Menurut koran Denmark, Politiken, seperti yang dilansir RT News pada 10 Mei 2015, siswi tersebut yang tidak mengungkapkan namanya diperintahkan oleh pengajar bahwa dia harus mencicipi makanan yang dimasaknya seperti yang dilakukan teman-teman sekelasnya.
Beberapa hidangan yang dimasak siswa sekolah kuliner Holstebro tersebut mengandung daging babi. Mengingat dia adalah seorang muslim yang haram terhadap babi, lantas menolak untuk makan, kemudian gurunya menyuruhnya untuk mencicipinya dan tidak perlu menelan makanan tersebut.
Sisiwi tersebut kemudian merekam perintah gurunya dan kemudian menyerahkan kepada pihak pengadilan sebagai barang bukti.
Gadis asal Lybia berusia 24 tahun itu bersikeras bahwa dia didiskriminasi atas dasar agama dan mengajukan keluhan kepada Dewan Persamaan Hak (ETB) Denmark. ETB memerintahkan sekolah untuk membayar mahasiswa $ 75.000 (Rp 990 juta) untuk kerusakan moral.
HCS,yang tak terima dengan tuntutan ETB menantang putusan di Pengadilan Tinggi Denmark, mengatakan bahwa perempuan itu tidak lulus karena ia sering membolos. Pengadilan Tinggi Denmark, akhirnya mengurangi kompensasi menjadi US $ 6.000.
Dana kompensasi tersebut diberikan oleh Holstebro Culinary School (HCS), sekolah tempat siswi tersebut menuntut ilmu. Pelajar tersebut berusia 24 tahun tersebut berasal dari Libya dan pindah ke Denmark ketika ia masih bayi.
Menurut koran Denmark, Politiken, seperti yang dilansir RT News pada 10 Mei 2015, siswi tersebut yang tidak mengungkapkan namanya diperintahkan oleh pengajar bahwa dia harus mencicipi makanan yang dimasaknya seperti yang dilakukan teman-teman sekelasnya.
Beberapa hidangan yang dimasak siswa sekolah kuliner Holstebro tersebut mengandung daging babi. Mengingat dia adalah seorang muslim yang haram terhadap babi, lantas menolak untuk makan, kemudian gurunya menyuruhnya untuk mencicipinya dan tidak perlu menelan makanan tersebut.
Sisiwi tersebut kemudian merekam perintah gurunya dan kemudian menyerahkan kepada pihak pengadilan sebagai barang bukti.
Gadis asal Lybia berusia 24 tahun itu bersikeras bahwa dia didiskriminasi atas dasar agama dan mengajukan keluhan kepada Dewan Persamaan Hak (ETB) Denmark. ETB memerintahkan sekolah untuk membayar mahasiswa $ 75.000 (Rp 990 juta) untuk kerusakan moral.
HCS,yang tak terima dengan tuntutan ETB menantang putusan di Pengadilan Tinggi Denmark, mengatakan bahwa perempuan itu tidak lulus karena ia sering membolos. Pengadilan Tinggi Denmark, akhirnya mengurangi kompensasi menjadi US $ 6.000.
Sumber: tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar